WAJO INTELEKTUAL MANDIRI

  • HIMPUNAN PELAJAR & MAHASISWA WIM (HIPERMAWIM)
  • PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) CAB. WAJO
  • APLIKASI KOMPUTER DAN KESEKRETARISAN (LIFE SKILL)

Nadir Sang penelusur Blog

Rabu, 23 Juni 2010

AD/ART AKBID PERSADA WAJO

ANGGARAN DASAR
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
AKADEMI KEBIDANAN PERSADA WAJO
BISSMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
MUKADIMAH
Sesungguhnya Tuhan telah mewahyukan ajaran yang haq sebagai pertanda ke-Maha Adil-anNya untuk mengatur sekaligus menunjukan arah yang benar kepada umat manusia agar senatiasa berjalan sesuai dengan fitrahnya yang hanif demi terwujudnya kebahagiaan hidup didunia dan diakhirat.
Atas berkat Kasih Tuhan Yang Maha Pemurah, AKBID PERSADA WAJO telah berhasil mempertahankan existensinya sebagai wadah yang bergelut dalam bidang pendidikan, maka sudah sepantasnya bagi seluruh civitas akademika AKBID PERSADA WAJO mendukung dan mengisi wadah tersebut demi terciptanya masyarakat yang cerdas, adil dan makmur.
Sebagai bagian dari civitas akademika AKBID PERSADA WAJO, maka mahasiswa sebagai generasi muda yang terdidik dan terstruktur dalam organisasi internal kampus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) AKBID PERSADA WAJO memiliki kewajiban dan berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita kampus secara ideal, dengan menjalin tali persaudaraan yang erat dalam masyarakat kampus AKBID PERSADA WAJO.
BEM AKBID PERSADA WAJO sebagai wadah dari generasi muda terdidik yang sadar akan hak dan kewajibannyasebagai organisasi internal kampus berusaha memberikan dharma bhaktinya untuk mewujudkan nilai-nilai kebenaran demi terwujudnya masyarakat kampus yang cerdas, adil dan makmur.
Demi terwujudnya cita-cita tersebut, maka diperlukan usaha-usaha secara teratur, terencana dan penuh kebijaksanaan. Atas nama Tuhan Yang Maha Pengasih kami mahasiswa AKBID PERSADA WAJO yang tergabung dalam suatu organisasPPi internal kampus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) AKBID PERSADA WAJO bergerak dengan pedoman berbentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut :
BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Badan Eksekutif Mahasiswa Akademi Kebidanan Persada Wajo yang di singkat BEM AKBID PERSADA WAJO
Pasal 2
Waktu dan Tempat Kedudukan
BEM AKBID PERSADA WAJO didirikan di Kampus AKBID PERSADA WAJO pada Tahun 2010 M.
BAB II
AZAS
Pasal 3
BEM AKBID PERSADA WAJO berazaskan Pancasila.
BAB III
TUJUAN, USAHA DAN SIFAT
Pasal 4
Tujuan
Terbinanya mahasiswa akademis, profesional, religious dan bertanggungjawab.
Pasal 5
Usaha
a) Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya
b) Mempelopori pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemaslahatan masyarakat.
c) Berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi dan kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional.
d) Usaha-usaha lain yang sesuai dengan identitas dan azas organisasi serta berguna untuk mencapai tujuan.
Pasal 6
Sifat
BEM AKBID PERSADA WAJO bersifat kemitraan.
BAB IV
STATUS, FUNGSI, DAN PERAN
Pasal 7
Status
BEM AKBID PERSADA WAJO adalah organisasi mahasiswa
Pasal 8
Fungsi
BEM AKBID PERSADA WAJO berfungsi sebagai organisasi kader.
Pasal 9
Peran
BEM AKBID PERSADA WAJO berperan sebagai organisasi pendidikan dan sosial.
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 10
a) Yang dapat menjadi anggota BEM adalah mahasiswa AKBID yang terdaftar dalam database kampus AKBID PERSADA WAJO.
b) Anggota AKBID PERSADA WAJO terdiri dari :
- Anggota Biasa
- Anggota Istimewa
- Anggota Kehormatan
BAB VI
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 11
Kekuasaan
Kekuasaan dipegang oleh Pemilihan Umum (Pemilu).
Pasal 12
Kepemimpinan
a) Kepemimpinan organisasi dipegang oleh Presiden BEM.
b) Untuk Membantu tugas Pengurus BEM dibentuk Organisasi Internal kampus.
Pasal 13
Majelis Konsultasi
Ditingkat Pengurus BEM dibentuk KPU Kampus.
BAB VII
PERBENDAHARAAN
Pasal 14
Harta benda BEM diperoleh dari:
a) iuran dan dana anggota.
b) Usaha-usaha yang sah dan halal.
BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN
Pasal 15
Perubahan Anggaran Dasar dan pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah Luar Biasa.
Pasal 16
Aturan Tambahan
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar dan Penjelasan Anggaran Dasar dimuat dalam Peraturan-Peraturan/Ketentuan-Ketentuan tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Penjabaran Anggaran Dasar BEM.
Pasal 17
Pengesahan
Pengesahan Anggaran Dasar BEM ditetapkan pada Musyawarah di SENGKANG Tanggal ………..2010 yang diperbaharui pada
Musyawarah Mahasiswa di Sengkang, tanggal ………… 2010,
Musyawarah mahasiswa di Sengkang, tanggal …………2010.
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
AKADEMI KEBIDANAN PERSADA WAJO
BAB I
KEANGGOTAAN
BAGIAN I
ANGGOTA
Pasal 1
Anggota Biasa
Adalah anggota yang terdaftar sebagai pengurus BEM
Pasal 2
Anggota Istimewa
Adalah orang yang berjasa kepada BEM yang ditetapkan oleh pengurus BEM.
Pasal 3
Adalah orang yang telah tamat study di AKBID PERSADA WAJO(Alumni)
BAGIAN II
SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN
Pasal 4
a) Setiap mahasiswa AKBID PERSADA WAJO yang ingin menjadi anggota, harus mengajukan permohonan serta menyatakan secara tertulis kesediaan mengikuti dan menjalankan Anggaran Dasar/Rumah Tangga serta Pedoman-Pedoman Pokok lainnya kepada Pengurus BEM.
BAGIAN III
MASA KEANGGOTAAN
Pasal 5
a) Masa keanggotaan terhitung sejak dikeluarkanya Surat Keputusan menjadi Pengurus BEM dan berakhir dengan ketentuan Maksimum 2 (dua) tahun.
b) Anggota yang habis masa keanggotaannya karena:
1. Meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri
3. Diberhentikan atau dipecat
BAGIAN IV
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 6
Hak Anggota
a) Anggota biasa mempunyai hak bicara
b) Anggota biasa disamping mempunyai hak sebagaimana pada ayat (a), dapat mengikuti aktifitas organisasi, juga mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.
c) Anggota kehormatan dapat mengajukan saran/usul dan pertanyaaan kepada pengurus secara lisan atau tertulis
Pasal 7
Kewajiban Anggota
a) Membayar uang pangkal dan iuran anggota
b) Menjaga nama baik organisasi
c) Berpartisipasi dalam setiap kegiatan BEM
d) Bagi anggota kehormatan tidak berlaku ayat (a)
BAGIAN V
SANKSI
Pasal 8
Sanksi Organisasi terdiri dari Skorsing dan pemecatan
a) Skorsing dikenakan pada anggota yang melanggar
b) Pemecatan dikenakan pada anggota yang :
- Menjadi pengurus parpol atau underbownya
- Merusak nama baik BEM.
c) Anggota yang diskors atau dipecat dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu
d) Mengenai skorsing/pemecatan dan tata cara pembelaan, diatur dalam ketentuan/peraturan sendiri
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI
A. STRUKTUR KEKUASAAN
BAGIAN I
PEMILU
Pasal 9
Status
a) Pemilu memegang kekuasaan tertinggi organisasi
b) Pemilu diadakan 1 (satu) tahun sekali
Pasal 10
Tata Tertib
a) Peserta pemilu terdiri dari mahasiswa AKBID PERSADA WAJO.
b) Anggota kehormatan merupakan peserta peninjau.
c) Peserta pemilu mempunyai hak suara dan hak bicara sedangkan peninjau hanya mempunyai hak bicara.
d) Jumlah peserta pemilu ditetapkan dalam pleno KPU Kampus.
B. STRUKTUR PIMPINAN
BAGIAN II
BEM
Pasal 11
Status
a) Pengurus BEM adalah Badan/Insatansi kepemimpinan tertinggi organisasi internal kampus.
b) Masa jabatan Pengurus BEM adalah satu tahun terhitung sejak pelantikan/serah terima jabatan dari Pengurus BEM demisioner.
Pasal 12
Personalia Pengurus BEM
a) Formasi Pengurus BEM sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.
b) Yang dapat menjadi Presiden BEM adalah anggota biasa yang pernah menjadi Pengurus BEM, dengan kriteria sebagai berikut :
1. Bertaqwa kepada Alloh SWT.
2. Menjalankan shalat lima waktu, bisa membaca Al Qur’an dan memahami Nilai Dasar Organisasi.
3. Yang menjabat sebagai presiden BEM Mahasiswi AKBID PERSADA WAJO tingkat II
4. Tidak pernah dijatuhi sanksi organisasi karena melanggar AD/ART.
5. Sehat secara jasmani maupun rohani.
6. Berwawasan keilmuan yang luas dan memiliki bukti nyata sebagai insan akademis
7. Pada saat dicalonkan sebagai Presiden BEM belum berusia 30 tahun.
8. Tidak pernah tercatat melakuakan tindakan kriminal di kepoliasian dan kejaksaan.
c) Personalia Pengurus BEM harus memenuhi kriteria sebagai berikut
1. Bertaqwa kepada Alloh SWT.
2. Menjalankan shalat lima waktu, bisa membaca Al Qur’an dan memahami Nilai Dasar Organisasi.
3. Tidak pernah dijatuhi sanksi organisasi karena melanggar AD/ART.
4. Tidak menjadi personalia Pengurus BEM untuk periode ketiga kalinya.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Berusia maksimal 30 tahun.
d) Apabila Presiden BEM tidak dapat menjalankan tugas/non aktif, maka dapat dipilih Pejabat Presiden BEM oleh Musyawarah Luar Biasa.
Pasal 13
Tugas dan Wewenang
a) Melaksanakan hasil-hasil ketetapan pemilu.
b) Menyampaikan ketetapan dan perubahan penting yang berhubungan dengan Organisasi kepada pengurus BEM.
c) Melaksanakan Sidang Pleno setiap semester kegiatan selama periode berlangsung.
d) Menyelenggarakan pemilu pada akhir periode.
e) Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota melalui Pleno KPU Kampus.
f) Mengesahkan Pengurus Organisasi Internal Kampus..
g) Dapat menskorsing, memecat dan merehabilitasi secara langsung terhadap anggota/pengurus.
BAGIAN III
ORGANISASI INTERNAL
Pasal 14
Status
a) Pengurus Organisasi Internal kampus merupakan satu kesatuan organisasi yang dibentuk di kampus AKBID PERSADA WAJO.
b) Masa jabatan Pengurus selama 1 tahun terhitung sejak pelantikan/serah terima jabatn dari pengurus demisioner.
Pasal 15
Personalia Pengurus Organisasi Internal
a) Formasi Organisasi Internal kampus sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum,, Bendahara Umum, dan Wakil Bendahara Umum
b) Yang dapat menjadi Ketua Umum organisasi internal kampus adalah anggota biasa yang pernah menjadi dengan kriteria sebagai berikut :
1. Bertaqwa kepada Alloh SWT.
2. Menjalankan shalat lima waktu, bisa membaca Al Qur’an dan memahami Nilai Dasar Organisasi.
3. Tidak pernah dijatuhi sanksi organisasi karena melanggar AD/ART.
4. Sehat secara jasmani maupun rohani.
5. Berwawasan keilmuan yang luas dan memiliki bukti nyata sebagai insan akademis.
6. Pada saat dicalonkan sebagai Ketua belum berusia 30 tahun.
7. Tidak pernah tercatat melakuakan tindakan kriminal di kepoliasian dan kejaksaan.
c) Personalia PengurusHMj dan Organisasi internal kampus harus memenuhi kriteria sebagai berikut
1. Bertaqwa kepada Alloh SWT.
2. Menjalankan shalat lima waktu, bisa membaca Al Qur’an dan memahami Nilai Dasar Organisasi.
3. Tidak pernah dijatuhi sanksi organisasi karena melanggar AD/ART.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Berusia maksimal 30 tahun.
d) Apabila Ketua tidak dapat menjalankan tugas/non aktif maka dapat dipilih calon-calon Pejabat Ketua oleh musyawarah mahasiswa jurusan yang terkait.
C. MAJELIS KONSULTASI
BAGIAN IV
KOMISI PEMILIHAN UMUM KAMPUS (KPUK)
Pasal 16
Status, Keanggotaan dan Masa Jabatan
a) KPUK adalah penyelenggara pemilu sekaligus majelis konsultasi mahasiswa.
b) KPUK adalah anggota yang memiliki kapasitas intelektual dan pengalaman organisasi, dan dapat dipilih kembali maksimal 2(dua) kali untuk dua periode kepengurusan.
c) Anggota KPUK terdiri dari 15 orang yang ditetapkan pada Musyawarah BEM dan Organisasi Internal Kampus
d) Masa jabatan KPUK berakhir sampai terbentuk KPUK baru.
PASAL 17
Tugas KPUK
a) Melaksanaan Pemilu Presiden BEM.
b) Memberikan usul-usul kepada pengurus BEM untuk melancarkan pelaksanaan ketetapan-ketetapan pemilu baik diminta atau tidak diminta.
c) Menyiapkan materi pemilu.
d) Memberikan laporan hasil pemilu presiden BEM kepada lembaga AKBID PERSADA WAJO.
D. ALUMNI AKBID PERSADA WAJO
Pasal 18
a) Alumni adalah anggota kehormatan BEM.
b) BEM dan Alumni memiliki hubungan historis, aspiratif dan bersifat kekeluargaan.
E. KEUANGAN
Pasal 19
a) Besarnya uang iuran ditetapkan oleh Pengurus BEM.
BAB III
LAMBANG
Pasal 20
Lambang dan atribut-atribut organisasi lainnya diatur dan ditetapkan oleh Pleno BEM dan mengenai penjelasan lambang dan atribut lainya diartikan secara umum yaitu suatu sifat dan bentuk dari kemitraan mahasiswa terhadap lembaga dan sebagai mitra yang harus menjadi obor dalam dunia pendidikan.
BAB IV
PERUBAHAN AD/ART
Pasal 21
a) Perubahan AD/ART hanya dilakukan oleh Musyawarah Luar biasa.
b) Rencana perubahan AD/ART disampaikan kepada BEM selambat-lambatnya sebulan sebelum pemilu.

By : lia

Minggu, 03 Januari 2010

Daftar Arumpone Bone


Matasilompoé [Manurungngé ri Matajang] (1392-1424)
La Umassa Petta Panré Bessié [To' Mulaiyé Panreng] (1424-1441)
La Saliyu Karampéluwa/Karaéng Pélua'? [Pasadowakki] (1441-1470)
We Ban-ri Gau Daéng Marawa Arung Majang Makaleppié Bisu-ri Lalengpili Petta-ri La Welareng [Malajangngé ri Cina] (1470-1490)
La Tenri Sukki Mappajungngé (1490-1517)
La Uliyo/Wuliyo Boté'é [Matinroé-ri Itterung] (1517-1542)
La Tenri Rawe Bongkangngé [Matinroé-ri Gucinna] (1542-1584)
La Icca'/La Inca' [Matinroé-ri Adénénna] (1584-1595)
La Pattawe [Matinroé-ri Bettung] (15xx - 1590)
We Tenrituppu [Matinroé ri Sidénréng] (1590-1607)
La Tenrirua [Matinroé ri Bantaéng] (1607-1608)
La Tenripalé [Matinroé ri Tallo] (1608-1626)
La Ma'daremméng Matinroé ri Bukaka (1626-1643)
Tobala', Arung Tanété Riawang, dijadikan regent oleh Gowa (1643-1660)
La Ma'daremméng Matinroé ri Bukaka (1667-1672)
La Tenritatta Matinroé ri Bontoala' (Arung Palakka) Petta Malampe'é Gemme'na Daéng Sérang (1672-1696)
La Patau Matanna Tikka Walinonoé To Tenri Bali Malaé Sanrang Petta Matinroé ri Nagauléng (1696-1714)
Batari Toja Daéng Talaga Arung Timurung Datu-ri Citta Sultana Zainab Zakiyat ud-din binti al-Marhum Sultan Idris Azim ud-din [Matinroé-ri Tippuluna] (1714-1715) (masa jabatan pertama)
La Padassajati/Padang Sajati To' Apaware Paduka Sri Sultan Sulaiman ibni al-Marhum Sultan Idris Azim ud-din [Matinroé-ri Béula] (1715-1720)
Bata-ri Toja Daéng Talaga Arung Timurung Datu-ri Citta Sultana Zainab Zakiat ud-din binti al-Marhum Sultan Idris Azim ud-din [Matinroé-ri Tippuluna] (1715) (masa jabatan kedua)
La Pareppa To' Aparapu Sappéwali Daéng Bonto Madanrang Karaéng Anamonjang Paduka Sri Sultan Shahab ud-din Ismail ibni al-Marhum Sultan Idris Azim ud-din (1720-1721). Ia menjadi Sultan Gowa [Tumamenanga-ri Sompaopu], Arumpone Bone, dan Datu Soppeng.
I-Mappaurangi Karaéng Kanjilo Paduka Sri Sultan Siraj ud-din ibni al-Marhum Sultan 'Abdu'l Kadir (1721-1724). Menjadi Sultan Gowa dengan gelar Tuammenang-ri-Pasi dan Sultan Tallo dengan gelar Tomamaliang-ri Gaukana.
La Panaongi To' Pawawoi Arung Mampu Karaéng Biséi Paduka Sri Sultan 'Abdu'llah Mansur ibni al-Marhum Sultan Idris Azim ud-din [Tuammenang-ri Biséi] (1724)
Batari Toja Daéng Talaga Arung Timurung Datu-ri Citta Sultana Zainab Zakiat ud-din binti al-Marhum Sultan Idris Azim ud-din [Matinroé-ri Tippuluna] (1724-1738) (masa jabatan ketiga)
I-Danraja Siti Nafisah Karaéng Langelo binti al-Marhum (1738-1741)
Batari Toja Daéng Talaga Arung Timurung Datu-ri Citta Sultana Zainab Zakiat ud-din binti al-Marhum Sultan Idris Azim ud-din [Matinroé-ri Tippuluna] (1741-1749) (masa jabatan keempat)
La Temmassogé Mappasossong To' Appaware' Petta Paduka Sri Sultan 'Abdu'l Razzaq Jalal ud-din ibni al-Marhum Sultan Idris Azim ud-din [Matinroé ri-Malimongang] (1749-1775)
La Tenri Tappu To' Appaliweng Arung Timurung Paduka Sri Sultan Ahmad as-Saleh Shams ud-din [Matinroé-ri-Rompégading] (1775-1812)
La Mappatunru To Appatunru' Paduka Sri Sultan Muhammad Ismail Muhtajuddin [Matinroé-ri Laleng-bata] (1812-1823)
I-Manéng Paduka Sri Ratu Sultana Salima Rajiat ud-din [Matinroé-ri Kassi] (1823-1835)
La Mappaséling Paduka Sri Sultan Adam Nazim ud-din [Matinroé-ri Salassana] (1835-1845)
La Parénréngi Paduka Sri Sultan Ahmad Saleh Muhi ud-din [Matinroé-ri Aja-bénténg] (1845-1858)
La Pamadanuka Paduka Sri Sultan Sultan Abul-Hadi (1858-1860)???
La Singkeru Rukka Paduka Sri Sultan Ahmad Idris [Matinroé-ri Lalambata] (1860-1871)
I-Banri Gau Paduka Sri Sultana Fatima [Matinroé-ri Bola Mapparé'na] (1871-1895)
La Pawawoi Karaéng Sigéri [Matinroé-ri Bandung] (1895-1905)
Haji Andi Bacho La Mappanyuki Karaéng Silaja/Selayar Sri Sultan Ibrahim ibnu Sri Sultan Husain (1931-1946) (masa jabatan pertama)
Andi Pabénténg Daéng Palawa [Matinroé-ri Matuju] (1946-1950)
Haji Andi Bacho La Mappanyuki Karaéng Silaja/Selayar Sri Sultan Ibrahim ibnu Sri Sultan Husain [Matinroé-ri Gowa] (1950-1960) (masa jabatan kedua diangkat oleh belanda)

Pemimpin Wajo

La Tenri Bali Batara Wajo I
La Mataesso Batara Wajo II
La Pateddungi to Samanglangi Batara Wajo III
La Palewo To Palippu (1471-1478)
SettiariWare (1478-1483)
La Tenri Umpu To Langi (1483-1486)
La Tadampare Puangrimaggalatung (1486-1516)
Masa antar-pemerintahan (1516-1519)
La Tenri Pakado To Nampe (1519-1530)
La Malagenni (1530-1539)
La tematonga (1539-1541)
Togia (1541-1546)
La Mappampuli To Appamadeng Lotjie (1546-1561)
Lapakoko To Pabela (1561-1564)
La Mungkace To Uddamang (1564-1604)
La Sangkuru Patau Mulajaji Sultan Abdurahman (1604-1607)
La Mapepulu (1607-1610)
La Samalewa To Ampakiu (1610-1615)
La Pakallongi To Ali (1615-1620
To Pasawungi (1620-1623)
Lapakalongi To Ali (1623-1631) (masa jabatan kedua)
To Udama (1631-1633)
La Isigadjang To Bunne (1633-1644)
To Panamui (1644-16??)
La Palali To Malu (1670-1675)
La Pariusi Daeng Manyapa Aru Mampu Aru Amali (1675-1697)
La Tenri Sessu Tomo Puana Sodadie (1697-1699)
La Matona Tosarka Puana Larumpang (1699-1700)
La Galigo To Sunnia MPelaiengi Barugana (1700-1709)
La Warrupuna Sangatji (1709-1713)
La Salewangeng To Tenrirua Aru Kampori (1713-1735)
La MadduKelleng Aru Sengkang (1735-1754)
....(?)
Aru Barange (1774-17??)
....(?)
Aru Akadjang (18??-1846)
Masa antar-pemerintahan (1846-1860)
[[La Tjintjing Akil Ali Datu Pammana (1860-....)
Ishak Manggabarani Karaeng Mangeppe Datu Pammana
La Tenri O'dang atau Odang, Aru Matowa dari Wajo 22 Desember 1926-14 Januari 1933),
Haji Andi Mangkona Datu Marioriwawo, Aru Matowa dari Wajo 23 April 1933, turun takhta pada 21 November 1949.
Andi Sumangerukka,Patola Wajo(1949-1950)
Hj.Andi Ninnong,Ex Ranreng Tuwa,Datu Tempe(1950)
Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) 1950-1957
Bupati Wajo 1957-sekarang
sumber Lontara akkarungeng Wajo

Kamis, 31 Desember 2009

Wajo – my home land

informasi dibawah ini diambil dari situs resmi pemerinta Kabupaten Wajo (www.wajo.go.id)

TENTANG WAJO

Kabupaten Wajo merupakan salah satu kabupaten di propinsi Sulawesi Selatan. Ibukotanya Sengkang, sekitar 242 km dari kota Makassar (Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan), dapat ditempuh sekitar 4 jam dengan menggunakan mobil. Dari kota Parepare, pusat kawasan pengembangan ekonomi terpadu di propinsi Sulawesi Selatan, sekitar 87 km.
Wajo yang luas wilayahnya 250.619 hektar, terbagi atas 14 kecamatan, 48 kelurahan dan 128 desa, memiliki potensi sumber daya alam yang besar.
Karakteristik potensi alam Wajo, seperti diungkapkan oleh Arung Matoa Wajo, La Tadampare Puang Ri Maggalatung (1491-1521) : mangkalungu ri bulu'E, massulappe ripottanangngE ma matodang ritasi'E, ri tapparengngE. Artinya : daerah ini merupakan negeri yang subur dan nyaman. Ibarat seorang tidur, maka ia berbantalkan gunung dan hutan, memeluk lembah, dan kakinya menyentuh danau atau air laut.
Ungkapan cendikiawan Wajo di abad ke-15 itu memang bukan syair khayalan, namun merupakan suatu kenyataan yang hingga kini menjadi potensi andalan Kabupaten Wajo. Hamparan lahan persawahan yang ada di daerah ini sekitar 86.000 hektar. Baru sekitar 20 persen yang terjangkau irigasi teknis. Jika areal persawahan ini rata-rata menghasilkan empat ton padi setiap tahunnya, berarti Kabupaten Wajo menghasilkan 334.00 ton padi setiap tahun. Suatu jumlah yang cukup fantastik.
Pada tanah berbukit yang berjejer mulai dari kecamatan Tempe ke Utara – Kecamatan Maniangpajo, Kecamatan Keera dan Pitumpanua, kini merupakan wilayah hutan tanaman industri, perkebunan coklat, cengkeh, jambu mete serta pengembangan ternak. Secara keseluruhan potensi perkebunan di Kabupaten Wajo seluas lebih 38.000 hektar, diantaranya telah dikelola sekitar 28.000 hektar. Setiap tahun telah menghasilkan produksi ratusan hingga ribuan ton berbagai jenis komoditas ekspor seperti : cengkeh, kakao, dan kelapa hybrida.
Padang rumput/alang-alang seluas 34.000 hektar merupakan lahan pengembalaan ternak besar dan kecil yang populasinya kini telah mencapai puluhan ribu ekor. Belum lagi ternak unggas berupa ayam ras, itik, dan ayam buras yang populasinya sudah melebihi jutaan ekor.
Di pesisir pantai Timur terhampar lahan pertambakan sekitar 15.000 hektar. Masih sebagian kecil yang dikelola secara teknis, tapi telah memproduksi puluhan ribu ton udang dan ikan bandeng setiap tahunnya. Garis pantai Teluk Bone yang membentang sekitar 110 km, memiliki potensi ikan laut yang tidak kecil. Termasuk budidaya rumput laut. Danau Tempe yang luasnya 13.000 hektar, merupakan penghasil ikan air tawar terbesar di dunia.
Struktur perekonomian Kabupaten Wajo memang didominasi oleh sektor pertanian dengan kontribusi lebih dari 45 persen. Menyusul sektor perdagangan, hotel dan restoran 19 persen, dan sektor pertambangan penggalian 9 persen.
Pada tahun 1997 saat kondisi perekonomian nasional mulai mengalami krisis, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Wajo juga terkena dampak sehingga terpuruk menjadi minus 6,66 persen. Namun setahun kemudian, terutama setelah penambangan gas bumi Gilireng mulai berproduksi, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wajo kembali membaik dalam posisi pertumbuhan 6,06 persen. Kondisi itu bertahan hingga tahun 1999.
Pendapatan perkapita masyarakat Wajo pun telah berada pada posisi Rp. 3,5 juta pertahun. Bahkan dalam musim haji tahun 2000 terjadi peningkatan jumlah calon haji asal Kabupaten Wajo lebih dari 100 persen. Tahun 1999 cuma 1.400 orang, pada musim haji tahun berikutnya 2.700 orang. Mereka sebagian besar petani.

JATI DIRI BANGSA WAJO

Hampir tak ada negeri yang tidak didatangi orang Wajo. Sampai ke ujung duniapun asalkan ada peluang bisnis dan iklim yang menjamin kebebasan berusaha. Orang Wajo akan datang.
Perumpamaan itu tak lain untuk menunjukkan betapa sifat kewiraswastaan (interpreneurship) telah mendarah daging pada setiap pribadi orang Wajo.Sifat ini dituntun pesan leluhur : aja mumaelo natunai sekke, naburuki labo (jangan terhina oleh sifat kikir dan hancur oleh sifat boros).
Berpegang pada Tellu Ampikalena To WajoE (tiga prinsip hidup), tau'E ri DewataE, siri'E ri padatta rupatau, siri'E ri watakkale (ketaqwaan kepada Allah SWT, rasa malu pad orang lain dan pada diri sendiri), orang Wajo memiliki etos kerja, resopa natinulu natemmangingngi, namalomo naletei pammase Dewata Seuwae (hanya dengan kerja keras, rajin, dan ulet, mendapat keridhaan Allah SWT)
Orang Wajo senantiasa mendambakan terciptanya iklim kebebasan berdasarkan prinsip, Maradeka To WajoE, najajiang alaena maradeka, napoada adanna, napobbicara bicaranna, napogau gaunna, ade assemmaturesennami napopuang (Orang Wajo dilahirkan merdeka, bebas berekspresi, bebas bicara, dan menyatakan pendapat, bebas berbuat, hanya hukum berlandaskan permusyawaratan yang dipertuan).
Berpenduduk 400.000 jiwa, Wajo memiliki potensi SDM yang handal. Apabila potensi ini berhasil dipadukan dan diberdayakan, bisa dipastikan, masyarakat Wajo meraih kehidupan lebih baik di hari esok. Penggalangan potensi akbar ini (termasuk orang Wajo yang berdiam di luar daerah) bukan mustahil diwujudkan mengingat orang Wajo memiliki semangat riassiwajori yang terkandung dalam prinsip kebersamaan, mali siparappe, rebba sipatokkong, malilu sipakainge (hanyut saling menolong, jatuh saling membantu untuk tegak kembali, khilaf saling mengingatkan).
Nilai-nilai yang tak ternilai harganya itu patut dilestarikan dan dikembangkan. Atas prakarsa H. Dachlan Maulana, SE, MS, Bupati Kepala Daerah Wajo periode 1993-1998 dicanangkan 'Gerakan Sejuta Wajo', salah satu wujud pengamalan nilai-nilai ini. Pada masa bakti Drs. H. Naharuddin Tinulu (Bupati Wajo 1999-2004), organisasi Kesatuan Masyarakat Wajo (KEMAWA) yang diketuai Prof.Dr. H.A Husni Tanra, PhD, mendidirikan Yayasan Wajo Madani yang berkiprah pada pengembangan SDM dengan mengamalkan semangat Riassiwajori.
Pelestarian dan nilai-nilai positif itu membutuhkan wahana yang menjadi sumber motivasi. Momentumnya dipilih bertepatan peringatan Hari Jadi Wajo. Waktu yang tepat tersebut dikaitkan dengan Hari Jadi Wajo, yang hari 'H'-nya belum pernah disepakati. Di sinilah letak pentingnya upaya penelusuran sejarah keberadaan Wajo yang digagaskan oleh Dachlan Maulana. Penelusuran sejarah Wajo didukung tokoh masyarakat dan budayawan.
Pemerintah Kabupaten Wajo membentuk Panitia Seminar Penelurusan Hari Jadi Wajo per SK Bupati Kepala Daerah Tingkat II Wajo No. Sos/562/XII/W/1994 tanggal 22 Desember 1994. Panitia kemudian menyelenggarakan Seminar Penelusuran Hari Jadi Wajo, 23 Januari 1995 di Ruang Kantor BKDH Tingkat II Wajo.
Dalam seminar terungkap kemajuan Wajo, terutama di bawaha kepemimpinan Arung Matoa (Presiden), yaitu :
1. La Tadampare Puangrimaggalatung
2. Petta Latiringeng To Taba Arung Simettengpola
3. La Mungkace Toaddamang
4. La Sangkuru Patau
5. La Salewangeng To Tenriruwa
6. La Maddukelleng
7. La Pariusi To Maddualeng
Seminar menyimpulkan sejarah kelahiran Wajo dalam 6 (enam) versi, yaitu :
1. Puang Rilampulungeng
2. Puang Ritimpengeng
3. Cinnongtabi
4. Boli versi Kerajaan Cina
5. Masa ke-Batara-an
6. Masa ke-Arung Matoa-an
Peserta seminar sepakat untuk menetapkan momentum Hari Jadi Wajo pada masa pelantikan Batara Wajo I La Tenri Bali, tahun 1399, dibawah sebuah pohon besar (Bajo). Tempat pelantikan Batara Wajo I ini sampai sekarang masih ada, bernama Wajo – Wajo di daerah Tosora Kecamatan Majauleng. Tanggal 29 Maret dipilih sebagai hari 'H' yakni peristiwa kemenangan pasukan Wajo dibawah kepemimpinan La Maddukelleng di Lagosi terhadap pasukan Kompeni yang membantu Bone. Perang tersebut merupakan simbol anti penjajahan. Keputusan seminar dikukuhkan melalui Surat Keputusan DPRD Wajo No. 12/1995 tangal 7 Juli 1995.
Seminar hanyalah sebuaha kegiatan awal dari sebuah usaha besar Orang Wajo menemukan jati dirinya. Pengembangan nilai-nilai itu diharapkan kelak bisa berhasil menjadi sumber motivasi bagi orang Wajo untuk menemukan jati dirinya.

Pariwisata Wajo

:: DANAU TEMPE ::

Danau Tempe terletak di bagian Barat Kabupaten Wajo. Tepatnya di Kecamatan Tempe, sekitar 7 km dari Kota Sengkang menuju tepi Sungai Walanae. Dari sungai ini, perjalanan ke Dananu Tempe dapat ditempuh sekitar 30 menit dengan menggunakan perahu motor (katinting). Perkampungan nelayan bernuansa Bugis berjejer di sepanjang tepi danau. Nelayan yang menangkap ikan di tengah danau seluas 13.000 hektare itu dengan latar belakang rumah terapung, merupakan pemandangan yang sangat menarik. Dari ketinggian, Danau Tempe tampak bagaikan sebuah baskom raksasa yang diapit oleh tiga kabupaten yaitu Wajo, Soppeng, dan Sidrap.
Sambil bersantai di atas perahu, wisatawan dapat menyaksikan terbitnya matahari di ufuk Timur pada pagi hari dan terbenam di ufuk Barat pad sore hari. Di tengah danau, kita dapat menyaksikan beragam satwa burung, bungan dan rumput air, serta burung Belibis (Lawase, bahasa Bugis) menyambar ikan-ikan yang muncul di atas permukaan air. Danau Tempe memiliki species ikan air tawar yang jarang ditemui ditempat lain. Konon, dasar danau ini menyimpan sumber makanan ikan, yang diperkirakan ada kaitannya letak danau yang berada di atas lempengan dua benua, yaitu Australia dan Asia. Di waktu malam, wisatawan dapat menginap di rumah terapung. Bersama nelayan, kita dapat menyaksikan rembulan di malam hari yang menerangi Danau Tempe sambil memancing ikan. Sementara itu, para nelayan menangkap ikan diiringi dengan musik tradisional yang dimainkan penduduk. Tanggal 23 Agustus setiap tahunnya, merupakan kalender kegiatan pelaksanaan festival laut di Danau Tempe.
Acara pesta ritual nelayan ini disebut Maccera Tappareng atau upacara mensucikan danau dengan menggelar berbagai atraksi wisata yang sangat menarik. Pada hari perayaan Festival Danau Tempe ini, semua peserta upacara Maccera Tappareng berpakai Baju Bodo (pakaian adat Orang Bugis). Acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai atraksi seperti lomba perahu tradisional, lomba perahu hias, lomba permainan rakyat (lomba layangan tradisional, pemilihan anak dara dan kallolona Tanah Wajo), lomba menabuh lesung (padendang), pagelaran musik tradisional dan tari bissu yang dimainkan oleh waria, dan berbagai pagelaran tradisional lainnya. Lomba perahu dayung merupakan tradisi yang turun temurun dan terpelihara di kalangan para nelayan. Sedangkan Maccera Tappareng merupakan bentuk kegiatan ritual yang dilaksanakan di atas Danau Tempe oleh masyarakat yang berdomisili di pinggir Danau Tempe, biasanya ditandai dengan pemotongan kurban/sapi yang dipimpin oleh seorang ketua nelayan, dan serentetan acara lainnya.

:: AGRO-WISATA SUTERA ::

Daun dari tanaman murbei (Morus sp.) merupakan satu-satunya pakan ulat sutera (Bombyx mori L.), media yang menghasilkan kokon untuk diolah menjadi benang sutera selanjutnya diproses atau ditenun menjadi kain sutera.
Kokon merupakan hasil pemeliharaan ulat sutera, dibentuk dari serat sutera yang dikeluarkan oleh larva matang, selanjutnya melalui proses pemintalan, kokon diolah menjadi benang sutera. Tahap penanaman murbei hingga proses pembuatan kain sutera sudah lama menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Wajo.
Lokasi pembibitan dan penanaman murbei terletak pada beberapa desa di Kecamatan Sabbangparu, sekitar 10 km sebelah Selatan Kota Sengkang, jalan poros menuju Kabupaten Soppeng. Di sini, pengunjung dapat menyaksikan proses penanaman murbei, cara memelihara ulat sutera, proses pemintalan benang sutera, hingga cara menenun kain sutera.
Khusus produk sutera yang berupa kain, sarung, kemeja, dasi, dan berbagai bentuk cinderamata dari kain sutera misalnya : kipas dan tas, dapat kita saksikan di beberapa showroom sutera yang ada di Kota Sengkang. Di toko souvenir itu tersedia berbagai macam warna maupun motif yang indah. Motif yang banyak diminati masyarakat umumnya motif Bugis dan motif yang menyerupai ukiran-ukiran Toraja.

:: RUMAH ADAT ATAKKAE ::

Kawasan budaya Rumah Adat Atakkae terletak di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, di bangun tahun 1995 di pinggir Danau Lampulung, sekitar 3 km sebelah Timur Kota Sengkang. Di dalam kawasan ini telah dibangun puluhan duplikat rumah adat tradisional yangdihimpun dari berbagai kecamatan, sehingga kawasan ini representatif sebagai tempat pelaksanaan pameran.
Di sekitarnya terdapat bangunan sebagai tempat menginap wisatawan, dekat dari danau. Hampir setiap tahunnya, kawasan budaya ini ramai dikunjungi wisatawan, terutama saat digelar berbagai atraksi budaya dan permainan rakyat.
Di dalam kawasan tersebut dibangun sebuah rumah adat yang lebih besar yang dijuluki Saoraja – istana Tenribali, salah seorang matoa Wajo. Rumah tersebut mempunyai tiang sebanyak 101 buah. Setiap tiang beratnya 2 ton, kayu ulin dari Kalimantan. Tiang itu didirikan dengan menggunakan alat berat (eskavator). Lingkaran tiang rumah 1,45 m dengan garis tengah 0,45 m, dan tinggi tiang dari tanah ke loteng 8,10 m. Bangunan rumah adat ini mempunyai ukuran panjang 42,20 m, lebar 21 m, dan tinggi bubungan 15 m.

:: KAWASAN WISATA BENDUNGAN KALOLA ::

Kawasan wisata ini terletak di Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, sekitar 35 km sebelah Utara Kota Sengkang. Kawasan yang menempati areal seluas 65 hektare ini selalu ramai dikunjungi wisatawan.
Bendungan Kalola yang terdapat dalam kawasan wisata ini memiliki genangan air 21,5 km dengan debit air 900 m3 per detik, membentang di antara brisan pegunungan yang ditumbuhi pepohonan rindang, sejuk, dan sangat mengasyikkan.
Pada hamparan genangan air Sungai Kalola, kita dapat menyaksikan kegiatan menangkap ikan oleh penduduk setempat dengan menggunakan perahu roda. Wisatawan juga bisa memancing ikan, lomba dayung, bermain ski, dan menikmati pemandangan yang indah di sekitar bendungan.
Pada pinggir genangan yang landai, pengunjung biasanya menggelar perkemahan. Sekitar 3 km dari bendungan telah dibangun kolam renang dan pondokan. Bagi mereka yang gemar berburu, dapat menyalurkan hobinya, karena dekat lokasi ini terdapat taman perburuan rusa.

:: TAMAN PERBURUAN RAKYAT ::

Taman perburuan rusa, lokasinya sekitar 5 km dari Bendungan Kalola. Tepatnya di Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo. Taman berupa hutan seluas 500 hektare itu sangat representatif bagi mereka yang mempunyai hobi berburu. Dahulu, orang berburu rusa dengan menggunakan kuda dan anjing pemburu. Bahkan, tingkat keperkasaan dan kedewasaan seorang putra bangsawan saat itu diukur dari kemampuan dan ketangkasan mereka menangkap rusa.
Bagi mereka yang senang dengan petualangan, berburu rusa merupakan salah satu alternatif. Lokasi itu dapat dijangkau dengan menggunakan mobil 4 whell drive. Jalan menuju ke lokasi merupakan bukit yang landai. Di sekitarnya tampak pemandangan alam dengan permukaan rumput hijau, mengapit lapangan berburu yang luas. Di sekitar taman ini terdapat sungai kecil dan pepohonan di sela-sela lembah, sebagai pendukung kehidupan satwa rusa.

:: ATRAKSI PERNIKAHAN ::

Atraksi pernikahan dan ritual lainnya dapat disaksikan, yaitu Mappacci, Mappanre Lebbe, dan Mappasilellung Botting. Mappacci merupakan sejenis rangkaian proses dalam pesta perkawinan yang dilaksanakan dengan meletakkan daun pacar (pacci) dari sanak keluarga kepada tangan pengantin sebagai bentuk persucian diri. Mappasilellung Botting dilaksanakan setelah malam usai pesta perkawinan, di mana pengantin pria selalu mengejar pengantin wanitanya, sebagai upaya untuk saling mengakrapkan pengantin.
:: SITUS TOSORA ::

Obyek wisata ini terletak sekitar 16 km di sebelah Timur Kota Sengkang. Tepatnya di Desa Tosora, Kecamatan Majauleng. Lokasi ini dapat dijangkau dengan menggunakan sepeda motor atau mobil. Tosora adalah daerah bekas ibukota Kabupaten Wajo sekitar abad ke-17. Wilayah ini dikelilingi 8 buah danau kecil. Banyak peninggalan sejarah dan kepurbakalaan yang terdapat di sini, misalnya : makam raja-raja Wajo, bekas gudang amunisi kerajaan (geddong), masjid kuno yang dibangun tahun 1621, dan makam yang bernisan meriam. Disini juga terdapat sumur bung parani, tempat prajurit-prajurit tempo dulu dimandikan sebelum terjun ke medan perang.
Banyak wisatawan yang sudah berkunjung ke sini. Motivasi mereka braneka ragam. Di antara mereka, ada yang datang hanya untuk melakukan ziarah. Sebagain yang lain datang untuk melepas hajat atau nazar, dan ada juga yang mengadakan pengkajian sejarah.
:: GUA NIPPON ::

Gua Nippon terdapat di pegunungan sebelah Timur Kota Sengkang. Lokasinya tak jauh dari Masjid Raya Sengkang. Pengunjung dapat berjalan kaki menuju lokasi ini, terutama mereka yang senang dengan petualangan.
Gua Nippon berupa terowongan yang dibuat oleh tentara Jepang sebagai tempat persembunyian dan pertahanan pada Perang Dunia ke-2. Jumlahnya tak kurang dari 10 buah, namun saat ini sebagian di antaranya sudah tertutup tanah secara alami.
Di dalam gua itu terdapat ruangan yang sangat luas. Masyarakat setempat meyakini bahwa gua itu sebagai temapt penyimpanan harta karun yang ditinggalkan serdadu Jepang, dan pada masa perang dijadikan sebagai basis pertahanan Asia Selatan.
Mulut gua rata-rata mempunyai garis tengah sekitar 1 meter. Bila pengunjung mau masuk ke dalam gua, mereka harus membungkuk atau merangkak. Ada gua yang jalan masuknya berbeda dengan jalan untuk menuju ke luar. Sebagian diantaranya, jalan masuk dan keluar ke gua tersebut hanya merupakan satu jalur.

Sutera Sengkang

Produksi sarung sutera yang dalam bahasa Bugis-Makassarnya lipa sabbe, dipasok dari empat daerah masing-masing Majene, Polewali, Wajo dan Soppeng. Namun yang lebih terkenal baik dalam skala lokal maupun nasional, bahkan mancanegara adalah sarung sutera dari Kabupaten Wajo. Pasalnya, baik corak maupun kualitasnya memiliki keunggulan yang lebih dibanding produksi daerah lainnya.

Masyarakat Wajo yang terletak di pesisir Teluk Bone, telah mengembangkan tenun sutera secara turun-temurun. Tak mengherankan bila sutera menjadi slogan dan motivasi bagi masyarakat Wajo, yang berarti sejahtera, ulet, tenteram, ramah dan aman. Puncak kejayaan produksi sutera daerah ini dimulai sejak tahun 1970 hingga 1983.

Awalnya, tradisi tenun tersebut dikembangkan secara manual dan tradisional, namun kini sudah ada beberapa perajin sutera yang meninggalkan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM), karena alasan mengejar produksi. Dari 14 kecamatan di Kabupaten Wajo, 10 kecamatan di antaranya seperti Kecamatan Tempe, Tanasitolo, Majauleng, Sabbangparu, Pammana, dan Sajoanging, sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup dari hasil usaha persuteraan.

Pasar Ekspor
Sutera tidak hanya dijual di daerah Sulawesi, tetapi juga banyak diminati kalangan industri tekstil dari Pulau Jawa dan Sumatra. Sedang pasar mancanegara yang dilayani selama ini melalui perantaraan Pemkab. Wajo, di antaranya Cina, Hong Kong, Malaysia, Taiwan dan Korea.
Satu unit usaha pertenunan kecil dan dan menengah di Kabupaten Wajo, mempekerjakan antara dua hingga 10 tenaga kerja tetap. Masing-masing pekerja biasanya mendapat upah antara Rp 2.000 – Rp 4.000/meter atau per lembar sarung.

Usaha sutera tidak bisa terlepas dari kehidupan masyarakat Wajo, namun kendala yang dihadapi saat ini adalah kurangnya produksi benang sutera lokal, sehingga mereka terpaksa membeli benang impor dari Hong Kong dan Taiwan yang harganya dua kali lipat dari benang lokal.

“Kalau benang sutera lokal seharga Rp 150.000 - Rp 200.000 per kilo, maka benang impor bisa sampai Rp 300.000. Bahkan kalau barang benar-benar sedang langka, harganya mencapai Rp 400.000 per kilo.

Proses Pembuatan
Proses pembuatan kain sutera alam sendiri, umumnya memakan waktu selama sebulan, mulai dari pemintalan benang sampai menjadi sarung atau produk tenun lainnya. Benang dari ulat sutera setelah dipintal, direndam dalam air mendidih selama 15 menit hingga warnanya putih bersih. Hal itu dimaksudkan agar bulu-bulu benang menjadi rapat, menghilangkan kotoran benang sekaligus membuka serat benang.

Selanjutnya, benang itu dicelupkan ke cairan pewarna, sesuai warna yang diinginkan. Terkadang proses pencelupan harus dilakukan berulang-ulang dan mencampur-campur beberapa warna untuk mendapatkan hasil pewarnaan yang baik. Lalu benang yang sudah diwarnai itu, diangin-anginkan dan tidak boleh terkena sinar matahari secara langsung.
Proses tersebut tidak berhenti sampai di situ, karena masih ada proses lanjutan yakni memberi kanji agar benang menjadi licin dan tidak berbulu saat ditenun. Belum lagi harus memasukkan helai-helai benang pada alat serupa sisir. Pengaturan ini biasanya harus dilakukan sedemikian rupa sesuai corak dan warna kain yang diinginkan. Setelah itu proses menenun yang sebenar-benarnya barulah dimulai.

Hasil tenun berupa sutera polos, biasanya dijual seharga Rp 45.000 hingga Rp 75.000 per meter. Sedangkan untuk yang bermotif, harganya lebih mahal. Untuk setelan, seperti setelan sarung, selendang dan baju, harganya mulai dari Rp 400.000 hingga jutaan. Sedang harga setelan jas, tentu lebih mahal lagi, karena biasanya benang untuk jas digandakan hingga empat kali.

Selembar sarung sutera bisa memberikan keuntungan bersih antara Rp 20.000 hingga ratusan ribu rupiah. Dengan rata-rata proses penenunan yang dilakukan per orang selama tiga hari untuk menghasilkan selembar sarung sutera, maka dalam sebulan bisa menghasilkan sepuluh lembar sarung khas daerah ini.

Dibanding dengan kain lainnya, kain sutera asli memiliki keunggulan tersendiri, karena bisa bertahan sampai puluhan tahun. Maka tidak salah, jika sarung sutera sering dijadikan cenderamata khas, khususnya bagi pejabat-pejabat di Sulsel saat menerima tamu penting baik dari dalam maupun luar negeri.

Terkoyaknya Sutera Wajo

Liputan : Sudrajat dan Sugeng Riyadi

indosiar.com, Wajo, Sulsel - Wajo, di Sulawesi Selatan, sejak lama dikenal sebagai penghasil sutera ternama. Tepatnya bermula sejak tahun '60-an. Sutera, bagi Wajo, tidak hanya sekedar slogan dan motto, yang berarti sejahtera, ulet, tenteram, ramah dan aman.

Sutera, telah membawa Wajo sebagai andalan pariwisata, yang menduduki posisi ketiga di Sulawesi Selatan, setelah Makassar dan Tana Toraja. Namun sayangnya, kini sutera di Wajo seolah telah mencapai titik jenuh.

Simak saja perkembangannya sejak tahun 1998 lalu. Dari 5.166 pengrajin sutera pada tahun 1998, yang terdapat di sepuluh kecamatan, tidak banyak mengalami perkembangan, dalam jumlah. Pada tahun 2002 lalu, jumlah pengrajin hanya bertambah menjadi 5.1208 pengrajin. Sebagian besar diantaranya, hanya melakukan usahanya, sekedar memenuhi kebutuhan hidup. Tidak lebih dari itu.

Terlalu banyak persoalan yang menjadi beban para pengrajin, mulai dari tempat usaha, alat tenun, penyediaan bahan baku, pemasaran, kualitas hasil produksi, sampai ke persoalan konflik antar pengrajin sutera sendiri.

Dulunya sutera bisa berjaya di Kabupaten Wajo, karena tempat ini selain terdapat tanaman murbai sebagai modal utama sutera, pembibitan sutera serta alat tenun bukan mesin. Sekarang kesemua pendukung ini hanya tinggal kenangan. Semua bahan seperti itu kini, didatangkan dari luar Sulawesi, bahkan untuk benang sutera, banyak diantara pengrajin yang membeli benang sutra dari luar negeri.

Satu hal yang cukup mencolok, yang membuat para pengrajin sutra Wajo semakin terpuruk adalah sulitnya mempertahankan kualitas sutera, dengan harga yang sepadan.

Kondisi ini semakin diperburuk, dengan tidak adanya lembaga khusus seperti koperasi yang bisa menampung hasil produksi serta penentuan harga jual. Akhirnya para pengrajin banyak yang menetapkan harga sendiri sendiri. Tidak ada kekompakan diantara sesama pengrajin. Masing-masing pengrajin ingin menguasai sendiri sendiri pembeli dari Jawa, yang akhirnya muncul persaingan tidak sehat diantara pengrajin.

Bimbingan dari pemerintah dengan cara mendatangkan pengrajin dari jawa sudah dilakukan pemerintah Wajo, namun hasilnya tetap tidak maksimal.

Satu yang kini diupayakan pemerintah daerah adalah mengupayakan masuknya investor, agar geliat sutera Wajo, kembali hidup.

Tidak ada kata lain, buat pemerintah daerah dan pengrajin sutera di Wajo, bila ingin mengembalikan kejayaan suteranya, selain menyamakan niat dan bekerja keras. Langkah harus satu. tak ada lagi persaingan sesama pengrajin. Inilah saatnya untuk kembali memuluskan sutera Wajo, yang seakan telah koyak, tak semulus sutera buatannya.(Idh)

Statistik Kecamatan Kusan Hilir

Kerajaan Pagatan di Pagatan dibangun oleh orang-orang Bugis Wajo dari Sulawesi Selatan, diawali dengan terjadinya perang saudara di Sulawesi pada sekitar tahun 1670, yaitu ketika Arung Palaka, raja Bone menyerbu Wajo atas alasan balas dendam ketika ia berperang dengan Gowa (ketika itu Raja Wajo ikut membantu Kerajaan Gowa yang masih ayah dan anak saat terjadi konplik dengan Kerajaan Bone). Waktu itu Raja Bone Arung Palaka lari ke Buton kemudian ke Batavia minta bantuan Belanda.

Adanya dukungan Belanda di pihak Raja Bone sudah berhasil mengalahkan Kerajaan Wajo, hingga akhirnya orang Bugis Wajo mengungsi terpencar ke berbagai daerah. Ada yang ke Makassar kemudian membangun Kampung Wajo di sana. Ada yang ke Sumbawa, Bima, Pasir, Banjarmasin, Kutai dan Donggala, di setiap tempat yang ditinggali atau didiami orang-orang Bugis Wajo selalu mengangkat seorang pemimpin yang bergelar “MACOA” atau “MATOA”.

Di dalam satu tulisan karangan Dr. Eisenberger ada disebutkan, “ In 1750 Pagatan Word Gesticht Door Boeginezen”. Artinya pada tahun1750 Pagatan dibangun oleh orang Bugis. Menurut C. Nagtegaal, De voormalige Zelfbesture Noe En Gouvernements Landschappen In Zuid-Oost Borneo (Utrecht : N. V. A. Oosthoek’s Uitgevers-Maatschappij, 1939) dan Lontara Kapitan La Mattone (seorang Manteri Kerajaan Pagatan dan Kusan yang ditulis tanggal 21 Agustus 1868). “ Pedagang Bugis dari Wajo Sulawesi Selatan datang/tiba di Pagatan pada pertengahan abad ke 18 yang dipimpin oleh Puanna Dekke”.

Menurut catatan Lontara, Puanna Dekke berlayar dari Sulawesi Selatan menuju Pasir mencari pemukiman. Setiba di Pasir Puanna Dekke merasa kurang berkenan, maka perjalanan diteruskan dengan menyusuri daerah Tanah Bumbu hingga akhirnya menjumpai sebuah muara sungai dan selanjutnya Puanna Dekke menyusuri alur sungai menyelidiki dengan teliti hingga bertemu beberapa orang masyarakat Banjar yang bekerja membersihkan rotan. Puanna Dekke menanyakan tentang nama daerah tersebut dan termasuk dalam wilayah kerajaan mana? Orang itu menjawab bahwa nama daerah ini adalah “ Pamagatan” (maksudnya tempat pembersihan dan pemotongan rotan) dan termasuk dalam wilayah Kerajaan Banjar. Ketertarikan Puanna Dekke akan daerah ini membawa Puanna Dekke ke Ibukota Kerajaan Banjar, dipimpin Sultan Kuning bergelar Panembahan Batu yang tidak lain adalah Nataalam atau Panembahan Kaharuddin Halilullah. Ia menyampaikan maksud mohon izin menempati dan bermukim di daerah tersebut. Panembahan menanggapi, “Baiklah, kalau anda sanggup mengeluarkan biaya, karena daerah tersebut adalah hutan belantara dan pangkalan tempat persinggahan orang-orang jahat atau Bajak Laut (lanun). Puanna Dekke kembali bertanya, “Bagaimana nanti sekiranya kami telah mengeluarkan biaya?”, Panembahan menjawab, “Kalau anda telah mengeluarkan biaya sampai daerah tersebut menjadi kampung, maka anda wariskan kepada anak cucu anda, dan tidak ada yang dapat mengganggu-gugatnya, karena anda telah mengeluarkan biaya”. Kemudian dilakukan serah terima secara lisan antara Panembahan Batu dengan Puanna Dekke.

Sekembalinya Puanna Dekke, diperintahkannya menebas dan menebang hutan belantara untuk dijadikan perkampungan yang diberi nama “Pegattang” belakangan berubah menjadi Pagatan. Kemudian datang saudaranya dari Pontianak bernama Pua Janggo, Kakeknya Pua Ado La Pagala menggabungkan diri. Kedua bersaudara berunding dan sepakat untuk menjemput cucunya di Tanah Bugis.

Pua Janggo Bertolak ke Tanah Bugis menjemput cucunya bernama La Pangewa turunan anak Raja di Tanah Bugis (Daerah Kampiri/Wajo) untuk dibawa ke Pagatan. Setelah dikhitan dan dikawinkan, La Pangewa dinobatkan menjadi Raja Pagatan (Raja Pagatan I).

Ketika Pangeran Muhammad Aminullah Ratu Anum Bin Sultan Kuning atau lebih dikenal dengan nama Pangeran Anom memblokade (mengganggu arus lalu lintas) Muara Banjarmasin, menghalang-halangi dan menahan perahu-perahu pedagang yang masuk ke Banjarmasin. Berita itu didengar oleh Puanna Dekke yang segera memerintahkan cucunya La Pangewa menemui Panembahan di Banjarmasin. Setiba di Banjarmasin, La Pangewa diberi tugas untuk menggempur Pangeran Anom hingga Pangeran Anom beserta pengikutnya mengundurkan diri ke Kuala Biyajo (Kuala Kapuas). Sedangkan La Pangewa masuk kembali ke Banjarmasin menemui Panembahan dan melaporkan hasil tugasnya. Atas keberhasilan La Pangewa diberi Gelar Kapiten Laut Pulo (Pulau Laut) oleh Panembahan.

Tiba waktunya La Pangewa bermohon diri pulang ke Pagatan. Panembahan bertanya, “Apakah ada (perlengkapan atau persediaan) Anda yang kurang Kapiten?”

Kapiten menjawab tegas :”Kami tidak ada kekurangan sesuatu apapun !”

Berkata Panembahan, ”Sekarang ini menyatakan lagi (kutegaskan lagi) kepada anda Kapiten, Adapun Pagatan Daerah yang sudah kuserhakan pada kakek anda, dan pada waktu sekarang ini anda lagi yang memiliki Pagatan, maka milikilah untuk diwariskan kepada anak cucu anda tiada ada yang mengganggu gugat anak cucu anda tinggal di Tanah Pagatan.”
Demikian Tanah Pagatan kokoh tidak tergugat ditempati turunan Raja-Raja Pagatan dan rakyatnya sampai masa sekarang ini .


1. Nama-nama Raja Yang Pernah Berkuasa di Pagatan

- La Pangewa (Hasan) Kapiten Laut Pulau beristrikan I Walena ( Petta Coa )

- La Palebi (Abdurrahman) 1830-1838

- La Mattunru

- La Mattunru (Abdul Karim) Beristrikan Petta Pele-engngi Bintana tahun 1855-1863

- La Makkarau tahun 1863-1871

- Abdul Jabar tahun 1871-1875

- Ratu Senggeng (Daeng Mangkau) Menikah dengan Aji Semarang (Pangeran Muda Arif Billah) Raja Cantung turunan dari Raja Sampanahan (Tanah Bumbu) tahun 1875-1883

- H. Andi Tangkung (Petta Ratu) dengan Daeng Mahmud (Pangeran Mangkubumi) tahun 1883-1893

- Andi Sallo (Arung Abdul Rahim) 1893-1908



2. Masa Pemerintahan Kerajaan di Pagatan

Sistem Pemerintahan Kerajaan di Pagatan dihapuskan pada tanggal 1 Juli 1912 dengan Staatblads 1912 No. 312 oleh Pemerintahan Kolonial Belanda, hal ini merupakan sebuah rangkain peristiwa yang diawali pada masa pemerintahan Sultan Adam di Kerajaan Banjar.

Pada tanggal 11 Juni 1860 Komisaris Pemerintahan Belanda yang membawahi Kerajaan Banjar. T.N. Nieuwenhiuzen. Memproklamasikan penghapusan Kerajaan Banjar, penghapusan Kerajaan Banjar menimbulkan gejolak perlawanan diberbagai kalangan masyarakat, baik dari kalangan Bangsawan maupun yang dipimpin oleh para Pemimpin Agama. Hal ini berlangsung hingga tahun 1905.

Dengan timbulnya gejolak lapisan masyarakat di kerajaan Banjar inilah yang memungkinkan beberapa Kerajaan kecil yang secara Formal Politis berada dibawah Yuridikasi Kerajaan Banjar masih tegak berdiri hingga pergantian abad XIX ke XX, dan staatblads 1903 No. 179 yang diberitahukan pada tanggal 1 Januari 1905, Kerajaan- Kerajaan kecil di wilayah Tanah Bumbu kecuali Kerajaan Pagatan. Kusan dan Pasir telah di hapuskan dan langsung masuk wilayah Pemerintahan Belanda, adapun mengenai Kerajaan Pagatan dan Kusan barulah dihapuskan sejak tanggal 1 Juli 1912 dengan Staatblads No. 312.01.



3. Bukti Peninggalan Sejarah Kerajaan di Pagatan

- Makam para raja-raja di Desa Pasar Lama Kelurahan, Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

- Sisa Bangunan Istana Raja (Soraja) di Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Ka-bupaten Tanah Bumbu.

- Beberapa buah stempel Kerajaan Pagatan (tersimpan di Museum Lambung Mangkurat, Banjarbaru).

- Catatan sejarah berdirinya Kerajaan Pagatan (Lontara) oleh Kapiten La Mattone (Menteri Kerajaan Pagatan dan Kusan) di terjemahkan oleh Andi Usman dibantu M. Jabir Akil, dari bahasa Bugis ke-bahasa Indonesia